Artis Bintang Pantura asal Lampung Ditangkap, Terkait Bisnis Kecantikan Ilegal

Metro443 Dilihat

Metro, (Metropolis.co.id) – Artis dangdut bintang pantura 5 asal Lampung, Kesuma Wardani alias Mawar Kesuma ditangkap polisi diduga terlibat bisnis kecantikan ilegal di Metro.

Penangkapan itu terjadi pada (8/9) sekitar pukul 22.15 WIB di depan salah satu minimarket yang berada Jalan Ryacudu Metro Pusat, Kota Metro.

Saat dikonfirmasi Lampung Geh, Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Kesuma Wardani alias Mawar telah ditangkap oleh Unit Tipidter saat melakukan hunting pada Jumat 8 September 2023,” katanya.


Suliyani menjelaskan pelaku ditangkap saat berada di dalam mobil Mitsubishi Xpander warna hitam tanpa plat nomor polisi.

“Saat didatangi, dalam mobil tersebut Mawar memakai sarung tangan dan memegang alat suntik yang berisi filler sedang menyuntikkan ke pasiennya,”ungkapnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sarung tangan, alat suntik dan beberapa serum kecantikan.

“Sudah ditetapkan menjadi tersangka, penetapan ini setelah dilakukan gelar perkara dan adanya 2 alat bukti yang cukup,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Mawar dijerat dengan Pasal 83 Undang -undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan.

Red

Komentar