Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Hearing Soal RSUD Ngudi Waluyo Wlingi

Blitar422 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Humas RSUD Ngudi Waluyo Wlingi menghadiri undangan pertemuan dengar pendapat (hearing) dengan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar dan Ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar, pada Senin, (18/09/2023).

Pertemuan kali ini diselenggarakan setelah Ormas GPI menyuarakan keprihatinannya terkait pelayanan dan manajemen RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar, yang saat ini telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, dr. Endah Woro Utami, melalui Kasi Humas RSUD Ngudi Waluyo, Mustiko, menyampaikan bahwa manajemen rumah sakit terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, pihak rumah sakit berencana menjadikan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi sebagai pusat rujukan untuk 7 penyakit besar.

“RSUD Ngudi Waluyo Wlingi sudah memiliki sejumlah dokter spesialis dan sub spesialis. Kami berencana merujuk pasien dengan 7 penyakit besar seperti kanker, penyakit jantung, diabetes melitus, kesehatan ibu dan anak (KIA), dan stroke,” ujar Mustiko.

Selain itu, pihak rumah sakit juga mengklaim bahwa Kementerian Kesehatan telah menetapkan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi sebagai rumah sakit rujukan untuk 7 penyakit besar, sejajar dengan RS Saiful Anwar Malang.

“Dengan demikian, pasien yang sebelumnya dirujuk ke Malang dapat diobati di Wlingi. Saat ini kami sedang mempersiapkan fasilitas dan sumber daya manusia yang dibutuhkan,” katanya.

Lebih lanjut, Mustiko menambahkan, terkait pembatasan pengunjung yang telah menjadi keluhan masyarakat dan disampaikan oleh Ormas GPI, pihaknya menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga kenyamanan pasien. Menurutnya, pihak rumah sakit sebenarnya tidak membatasi kunjungan, tetapi rumah sakit memiliki pengaturan jam kunjungan tersendiri. Pada hari kerja, jam kunjungan berlangsung dari pukul 13.00 hingga pukul 17.00 wib. Namun, jika ada keluarga pasien yang ingin berkunjung pada pagi hari, mereka dapat menghubungi petugas keamanan.

“Pembatasan ini diterapkan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada pasien agar proses penyembuhan dapat berjalan lebih baik. Misalnya, untuk pasien anak-anak, hanya boleh dijenguk maksimal 2 orang saja (ibu dan ayah), dan jika ada keluarga pasien yang datang dari jauh, seperti Jakarta misalnya, mereka masih dapat berkunjung meskipun jam kunjungan telah berakhir,” imbuh Mustiko.

Di lain pihak, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Sulistiono, mengungkapkan, bahwa pelayanan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi masih dapat ditingkatkan meskipun saat ini sudah dianggap cukup baik.

“Pelayanan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi secara keseluruhan cukup baik menurut pandangan saya. Namun, jika ada hal-hal yang perlu perbaikan, maka kami akan memastikan perbaikan tersebut dilakukan,” pungkas Sulistiono.

Eko

Komentar