Musrenbang 2024 Pemda Kaur Tetapkan 5 Skala Prioritas Pembangunan

Kabupaten KAUR45 Dilihat

Kaur, (Metropolis.co.id) – Pemerintahan Kabupaten Kaur Melalui Bappedda dan Litbang Adakan Rapat Dalam Rangka Penyusunan RPJPD Kabupaten Kaur Tahun 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Kaur Tahun 2025. Acara Ini Dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kabupaten Kaur. Selasa (20/03/2024).

Acara ini dibuka secara langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto didampingi Sekda Kaur Drs Ersan Syafiri, Kepala Bappeda Litbang Dr.Hiftario Syahfutra dan turut hadir juga Asisten III Provinsi Bengkulu H. Nandar Munadi serta Staf Ahli dan Para Kadis diruang lingkup Kabupaten Kaur, Camat Se-Kabupaten Kaur, Kodim B/S,Kejari Kaur dan perwakilan Kapolres, Seluruh Perwakilan OPD jajaran di Kabupaten Kaur.

Bupati Kaur H. Lismidianto dalam mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk merancang dan melaksanakan apa saja yang menjadi skala prioritas pembangunan di Kabupaten Kaur yang akan datang, maka kami menghimbau dengan terselenggaranya acara ini sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang lebih maju di Kabupaten Kaur nantinya.

“Harapan kami tidak lain dan pentingnya mari kita betul betul memperhatikan terkait menetapkan RPJPD 2025-2045 harus selaras dan harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada di daerah baik itu terkait dengan progres pekerjaaan maupun dari segi ekonomi dan keuangan, karna nantinya dituangkan didalam RPJPD akan menentukan keberlanjutan pembangunan yang ada di Kabupaten Kaur yang akan datang,” ujar Bupati Kaur.

Pada kesempatan yang sama Asisten III Prov Bengkulu H. Nandar Munadi menyampaikan, atas arahan Gubernur Prov Bengkulu kami sangat mengapresiasi terhadap pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kaur.

“Kami menghimbau dalam menyusun rancangan kerja ini nantinya harus selaras juga dengan rancangan pembangunan baik di Prov Bengkulu maupun Nasionalnya,” ucapnya.

Pada kesempatan ini Kepala Bappeda dan Litbang Dr.Ir Hiftario Syahputra mengatakan untuk RKPD tahun 2025 ada 5 Prioritas yang akan dijalankan yaitu sebagai berikut:

  1. Inovasi dan tatakelola perintahan yang baik berwibawa dan terpercaya
  2. Percepatan pengetasan kemiskinan, stunting dan kedenjangan sosial
  3. Meningkatkan SDM yang berkualitas dan Berdaya Saing
  4. Pemerataan pembangunan imprastruktur dan sumber daya alam
  5. Pertumbuhan dan ketahanan ekonomi

“Sedangkan untuk RPJPD 2025-2045 yang saat ini masih membahas visi dan misi pembangunan Kabupaten Kaur yang berkepanjangan hingga 20 tahun ke depan, RPJPD akan menjadi acuan dalam menentukan arah pembangunan nantinya, artinya siapapun yang menjadi Kepala Daerah atau pimpinan daerah harus menjalankan program yang telah disiapkan atau yang ada dalam RPJPD,” tutup Hiftario.

ADV/Anida Wati

Komentar