Waduuh, Anggota DPRD Danai Pencurian Rel Kereta Api di Sumatera Utara

Nasional2977 Dilihat

Tebing Tinggi, Metropolis – Seseorang anggota DPRD Kota Tebing Tinggi inisial CM jadi terdakwa permasalahan pencurian rel kereta api kepunyaan PT KAI Divre I Sumatera Utara. Sindikat pencurian itu terjalin pada 2021 di Jalur Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Besar

CM ditetapkan setelah polisi melaksanakan penyelidikan semenjak tahun 2021. CM diprediksi kokoh selaku penyokong dana dalam sindikat pencurian rel kereta api tersebut.

Lebih dahulu polisi pula sudah menangkap 8 orang yang ikut serta dalam sindikat pencurian rel kereta api itu. Kedelapan pelakon ialah KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, serta MN alias Ujang. Sebaliknya CENTIMETER buron semenjak tahun 2021.

“(CM) yang membagikan dana, buat membeli mata gergaji besi serta menjanjikan upah kepada para pelakon Rel yang dicuri setelah itu dijual kepada CM,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Besar AKP Sahri Sebayang, Senin (3/3).

Sahri menarangkan CM ialah anggota DPRD Kota Tebing Besar periode 2024-2029 sehabis terpilih di Pemilu 2024. Tetapi polisi belum memerinci asal partai politik CM.

“Pemeriksaan terhadapnya pernah tertunda bersumber pada Pesan Telegram Kapolri Nomor 1160 Tahun 2023 yang mengendalikan penundaan proses hukum terhadap partisipan pemilu,” ucap Sahri.

Saat ini polisi sudah mengirimkan berkas masalah CM ke Kejaksaan Negara Tebing Tinggi

“Kejari Tebing Besar serta lagi menunggu petunjuk dari jaksa penuntut universal pungkas Sahri,.

Red/Merdeka

Komentar