JPN Kejari Bandar Lampung Jadi Narasumber Pendampingan Hukum Dalam Optimalisasi PAD Pemkot 

Bandar Lampung129 Dilihat

Bandarlampung, (Metropolis.co.id) – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar  Lampung melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) menjadi narasumber dalam kegiatan pendampingan hukum untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dari sektor pajak daerah, pada Rabu (21/5/2025) sekira pukul 09.00 WIb sampai dengan selesai di Aula Gedung Semergou. 

Kegiatan sosialisasi terkait penagihan pajak daerah kepada wajib pajak Kota Bandar Lampung ini dihadiri oleh owner maupun pengurus Resto, Hotel, bengkel, reklame dan pelaku usaha yang berinvestasi di Kota Bandar Lampung, hadir juga Forkopimda, Asisten dan Kepala OPD di Kota Bandar Lampung.

Adapun sebagai Narasumber dalam kegiatan yang diselenggarkan oleh Bappenda Kota Bandar Lampung yakni Kepala Seksi (Kasi) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H, M.H, dan Meilita Hasan, S.H, MH selaku sub seksi pertimbangan hukum. 

Dalam paparanya, Kasi Datun, Bambang Irawan, S.H, M.H menjelaskan terkait dengan hak dan kewajiban wajib pajak untuk taat pada pembayaran pajak dan mematuhi regulasi pajak daerah sebagaimana diatur dalam Perda nomor 1 tahun 2024. 

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung dalam memberikan pendampingan kepada Bappenda Kota Bandar Lampung meliputi seluruh hukum tahapan penagihan tunggakan pajak, mulai dari pemberian surat teguran lisan maupun tertulis, mediasi sampai dengan pelaksanaan putuaan pengadilan. 

Dalam kesempatan kerjasama ini menjadi wujud penegakan hukum yang tidak semata-mata mengedepankan aspek represif penindakan, melainkan juga menekankan upaya pencegahan, khususnya dalam hal ini, agar pelaku usaha dapat tertib akan pembayaran pajak daerah yang menjadi daya ungkit peningkatan PAD sehingga meningkatkan pembangunan strategis pada daerah dan percepatan investasi dapat berlangsung dengan baik, tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat guna. 

Untuk diketahui JPN Kejari Bandar Lampung memiliki komitmen untuk turut serta melaksanakan kinerja guna meingkatkan PAD Kota Bandar Lampung yang akan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Kota Bandar Lampung.   

Acara yang berlangsung dengan baik dan lancar ini memperoleh apresiasi yang tinggi dan respon positif dari Peserta karena mendapatkan pengetahuan terkait dengan hak dan kewajiban wajib pajak. 

Red

Komentar