Constatering Report Terhadap Permohonan Perpanjang HGB oleh Panitia Pemeriksaan Tanah A Kantah Kota Bukittinggi

Sumatera Barat33 Dilihat

Bukittinggi – Panitia Pemeriksaan Tanah A (Constatering Report) Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Red Planet Indonesia Tbk pada selasa 4/11/2025. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap empat bidang tanah yang berlokasi di wilayah administrasi Kota Bukittinggi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis, serta menilai kondisi aktual penggunaan tanah sesuai dengan ketentuan hukum pertanahan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, tim Panitia Pemeriksaan Tanah A melakukan pengecekan batas, luas, serta pemanfaatan lahan, dengan didampingi perwakilan dari pihak pemohon. Hasil pemeriksaan lapangan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses penyusunan berita acara serta rekomendasi perpanjangan hak. Seluruh kegiatan berjalan dengan tertib dan profesional, mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Komentar