Upaya Bersama Membangun Bukittinggi yang Lebih Baik: Konsolidasi Tanah sebagai Wujud Kepastian Hukum

Sumatera Barat159 Dilihat

Bukittinggi – Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Bapak Deri Artoni, S.A.P, melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bukittinggi, Ibu Riza Novelda, STTP, M.M, terkait pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Tanah di Kota Bukittinggi pada hari rabu 6/11/2025.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam upaya menyamakan persepsi dan menyelaraskan kebijakan antara instansi terkait guna mendukung penataan ruang dan pembangunan kota yang berkelanjutan. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat dalam penanganan berbagai permasalahan pertanahan, khususnya dalam pelaksanaan konsolidasi tanah yang berorientasi pada keadilan, kepastian hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama antara Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib, terarah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Komentar