BPJS-TK Bandar Lampung Serahkan Santunan dan Perkuat Kemitraan dengan PT GMP

Institusi723 Dilihat

Bandar Lampung, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung hari ini menegaskan komitmen perlindungan jaminan sosial dengan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Beasiswa dengan total nilai fantastis kepada ahli waris dua almarhum tenaga kerja dari PT. Gunung Madu Plantations (GMP).

Penyerahan santunan ini dilakukan beriringan dengan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke perusahaan, yang bertujuan mempererat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan peserta.

Dua pekerja PT GMP, Sugianto dan Sumardi, yang wafat, masing-masing diberikan hak berupa santunan dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data, ahli waris Sugianto menerima total santunan sebesar Rp 232.266.910, yang mencakup santunan JKK Meninggal, JHT, dan Beasiswa untuk 1 orang anak.

Sementara itu, ahli waris Sumardi menerima total santunan sebesar Rp 338.588.002, termasuk santunan JKK Meninggal, JHT, dan Beasiswa untuk 2 orang anak.

Kunjungan CRM dari BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung diterima langsung oleh Bapak Samsuri, selaku Kepala Departemen Human Resources PT GMP.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, M. Nuh, menyampaikan bahwa pemberian santunan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.

“Kami hadir hari ini bukan hanya untuk menyerahkan hak dari almarhum Sugianto dan Sumardi kepada ahli waris, tetapi juga untuk memperkuat hubungan dengan PT GMP sebagai peserta tertib administrasi kepesertaan,” ujar M. Nuh.

“Melalui kunjungan CRM ini, kami berharap PT GMP dapat terus menjadi mitra strategis yang mendukung penuh program jaminan sosial, sehingga seluruh pekerjanya merasakan ketenangan dan keamanan dalam bekerja. Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah hak normatif setiap pekerja,” tutup M. Nuh.

Rls

Komentar