Cakupan JKN 99,01 Persen, Payakumbuh Terima UHC Awards 2026

Payakumbuh470 Dilihat

Jakarta — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menerima penghargaan UHC Awards 2026 kategori Madya atas komitmen Pemko Payakumbuh dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuju Universal Health Coverage (UHC).

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga komitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan,” kata Wako Zulmaeta usai menerima penghargaan UHC Awards di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/01/2026).

“Pemko Payakumbuh berkomitmen memastikan seluruh masyarakat terlindungi dalam Program JKN serta menjaga keberlanjutan pencapaian UHC ke depan,” tukuknya.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul Muhaimin Iskandar dan diberikan atas konsistensi Pemko Payakumbuh dalam mendukung kebijakan serta penganggaran daerah untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Zulmaeta menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat dukungan terhadap implementasi Program JKN dan UHC melalui penguatan kebijakan, alokasi anggaran yang berkelanjutan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah.

“Ke depan, kami berkomitmen meningkatkan capaian ini agar tetap berkelanjutan. Dukungan APBD, sinergi dengan BPJS Kesehatan, serta peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan akan terus kami perkuat demi menjamin hak kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Payakumbuh telah mencapai 99,01 persen, atau sebanyak 148.348 jiwa terdaftar sebagai peserta JKN.

Tingkat keaktifan kepesertaan tercatat sebesar 86,75 persen per 31 Desember 2025.

Untuk mendukung capaian tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh mengalokasikan anggaran JKN pada tahun 2025 sebesar Rp20.174.023.800.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase menyampaikan apresiasi atas capaian Pemko Payakumbuh dalam mendukung pelaksanaan Program JKN hingga meraih UHC Awards 2026.

“Capaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemko Payakumbuh dalam menjamin hak kesehatan masyarakat,” kata Defiyanna.

“Keberhasilan meraih UHC Awards 2026 merupakan hasil sinergi yang solid antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait, serta dukungan aktif masyarakat,” tambahnya.

Menurut dia, Universal Health Coverage merupakan fondasi penting dalam sistem perlindungan sosial dan pelayanan dasar masyarakat di daerah.

“Dalam pelaksanaan UHC terdapat tiga hal utama, yaitu cakupan penduduk yang mendapatkan jaminan kesehatan, cakupan layanan yang dijamin, serta besaran biaya yang ditanggung agar masyarakat tidak jatuh miskin akibat biaya kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, UHC bukan hanya menjamin akses layanan kesehatan, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko kemiskinan akibat sakit, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan sistem pembiayaan kesehatan yang adil dan berkelanjutan.

Adapun komposisi kepesertaan JKN di Kota Payakumbuh meliputi PBI JK sebanyak 38.334 jiwa, PBPU Pemda 50.662 jiwa, Bukan Pekerja 5.571 jiwa, PBPU/Peserta Mandiri 15.394 jiwa, PPU Badan Usaha 14.550 jiwa, serta PPU Pegawai Negeri 23.837 jiwa.

Untuk mempertahankan capaian tersebut, BPJS Kesehatan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah, peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan, serta pemanfaatan teknologi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. (MC/Zl)

Komentar