Gubernur Mahyeldi Dampingi Menteri PPPA Resmikan UPTD PPPA dan RPS Sijunjung

Sumatera Barat853 Dilihat

SIJUNJUNG – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) milik Pemerintah Provinsi Sumbar di Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Rabu (18/02/2026).

Peresmian tersebut menjadi langkah konkret penguatan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Sijunjung, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan sistem perlindungan yang lebih terintegrasi.

UPTD PPA dan RPS yang dibangun melalui dana DAK dari Kementerian PPPA ini diharapkan menjadi pusat layanan terpadu, mulai dari pengaduan, pendampingan hukum, hingga pemulihan psikologis bagi korban kekerasan. Sebelumnya, layanan masih dilaksanakan dengan sarana terbatas.

Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Sijunjung mencatat 310 kasus kekerasan, terdiri dari 230 kasus terhadap anak dan 80 kasus terhadap perempuan. Data tersebut menjadi dasar penguatan sistem layanan yang lebih responsif.

Dalam arahannya, Menteri PPPA menegaskan bahwa peresmian ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud kesiapsiagaan negara dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

“UPTD dan RPS harus menjadi pintu pertama yang memberi rasa aman, pendampingan, dan pemulihan bagi korban. Ini bentuk nyata kehadiran negara,” tegas Arifatul Choiri Fauzi.

Ia juga mengungkapkan bahwa secara nasional persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih memprihatinkan. Survei menunjukkan satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Faktor pemicu secara umum disebabkan oleh persoalan ekonomi, pola asuh, pengaruh lingkungan dan media sosial, serta pernikahan usia anak.

Menteri PPPA mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi, termasuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki perspektif perlindungan perempuan dan anak.

Sementara itu, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa keberadaan UPTD PPA dan RPS merupakan bentuk komitmen daerah dalam menjaga masa depan generasi.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah investasi jangka panjang. Daerah harus hadir memberikan ruang aman dan pendampingan yang layak,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan karakter menjadi langkah preventif yang terus didorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menekan angka kekerasan di masa mendatang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah terkait. (adpsb)

Komentar