Bupati Agam Sampaikan LKPj 2025 dengan Capaian Pendapatan Lampaui Target

AGAM286 Dilihat

Agam, Metropolis.co.id — Bupati Agam, Ir. Benni Warlis, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam yang digelar di Aula Kantor DPRD Agam, Senin (30/3).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Henrizal, Muhammad Risman, dan Aderia, SP. Turut hadir unsur Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Dr. M. Lutfi, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Dalam penyampaiannya, Bupati Benni Warlis menegaskan bahwa LKPj merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun anggaran 2025.

“LKPj yang kami sampaikan ini menggambarkan capaian indikator kinerja utama dari berbagai dokumen perencanaan daerah. Di dalamnya juga memuat berbagai tantangan serta langkah strategis yang ditempuh pemerintah daerah sepanjang tahun 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum penting sekaligus tahun transisi dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan tahun tersebut merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Agam 2021–2026, sekaligus menjadi awal dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Agam 2025–2029.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa selama tahun berjalan, pemerintah daerah melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan pembangunan. Langkah tersebut diambil guna menyelaraskan arah kebijakan, visi, dan misi pembangunan dengan kepemimpinan kepala daerah yang baru, serta sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja daerah.

Selain itu, penyesuaian juga dilakukan sebagai respons terhadap perubahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang turut mempengaruhi struktur pendapatan daerah.
Dalam laporan yang disampaikan, Bupati mengungkapkan bahwa pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,539 triliun. Namun, realisasinya mampu melampaui target dengan capaian sebesar Rp1,572 triliun atau mencapai 102,13 persen.

Capaian tersebut menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan signifikan, dari 75 persen pada tahun 2024 menjadi 98,86 persen pada tahun 2025.

Keberhasilan ini mencerminkan upaya optimal pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Agam.

Diwarsyah

Komentar