BPJS-TK Lampung Tengah Dorong Perluasan Kepesertaan Pekerja Vendor di PT PSMI Way Kanan

Institusi166 Dilihat

Way Kanan, Metropolis — BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah terus memperkuat upaya perlindungan bagi pekerja dengan menyasar sektor kontraktor/vendor melalui kegiatan pendataan dan koordinasi di PT Pemuka Sakti Manis Indah Way Kanan (PT PSMI Way Kanan). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Training Room Divisi 2 PT PSMI Way Kanan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perluasan kepesertaan bagi pekerja kontraktor/vendor di lingkungan PT PSMI Way Kanan. Berdasarkan hasil identifikasi awal, terdapat sebanyak 58 badan usaha kontraktor/vendor yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan jumlah tenaga kerja mencapai sekitar 2.500 orang yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah juga memberikan sosialisasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, serta edukasi mengenai penggunaan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) kepada para PIC kontraktor/vendor. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mempermudah proses pendaftaran dan pelaporan tenaga kerja oleh masing-masing badan usaha.

Selain itu, dilakukan pula pengumpulan kelengkapan data untuk pendaftaran badan usaha dan pekerja vendor, sebagai langkah awal percepatan implementasi kepesertaan. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh badan usaha yang belum terdaftar dapat segera melengkapi administrasi dan mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Indra Fitriawan, dalam keterangannya menyampaikan harapannya agar seluruh tenaga kerja vendor di PT PSMI Way Kanan dapat segera terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap seluruh tenaga kerja vendor di PT PSMI Way Kanan dapat segera terdaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman dalam bekerja serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya,” ujar Indra.

Dengan adanya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT PSMI Way Kanan, diharapkan cakupan perlindungan tenaga kerja terus meningkat dan mendukung terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan berkelanjutan.

Rls

Komentar