BPJS-TK Bandar Lampung Gandeng Komisi IX DPR RI Edukasi Manfaat Jaminan Sosial di Trimulyo

Sport News128 Dilihat


Pesawaran, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung berkomitmen penuh untuk terus memperluas payung perlindungan bagi para pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Langkah strategis ini diwujudkan melalui kolaborasi kelembagaan bersama Komisi IX DPR RI dalam menggelar kegiatan “Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Tokoh Masyarakat” yang berlangsung di Balai Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmawati Herdian, S.H., M.Kn., Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye, Wakil Ketua DPRD Pesawaran, dan Kepala Desa Tegineneng serta jajaran perangkat desa dan masyarakat setempat yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

Dalam sambutannya, Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmawati Herdian, S.H., M.Kn., mengajak seluruh warga masyarakat untuk mendaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Ibu dan Bapak sekalian yang setiap hari pekerjaannya bertani, nanti boleh ditanyakan langsung kepada Pak Sonny (Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung). Kira-kira kalau saya setiap hari bekerja bertani, bagaimana cara mendaftarkan diri agar bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan?” ujar Rahmawati di hadapan ratusan warga Desa Trimulyo.

Ia juga menambahkan pentingnya pemahaman mengenai hak pasca-mendaftar. “Tolong ditanyakan juga, apa saja manfaat-manfaat yang akan Ibu dan Bapak semua dapatkan ketika sudah resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye dalam sambutanya, menegaskan perlunya pemerataan perlindungan bagi sektor pekerja informal.

Sektor ini sering kali memiliki risiko kerja yang tinggi namun minim perhatian jaminan perlindungan sosialnya.

“Kolaborasi bersama Tokoh Masyarakat dan Komisi IX DPR RI ini merupakan komitmen nyata kami dalam memastikan program perlindungan jaminan social ketenagakerjaan menyasar hingga ke pelosok desa. Para pekerja informal, seperti petani di Desa Trimulyo ini, wajib terlindungi oleh program dasar kami, minimal Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelas Sonny Alonsye.

Sonny memaparkan bahwa dengan iuran yang sangat terjangkau bagi pekerja mandiri mulai dari Rp8.400/orang/bulan sedangkan manfaat yang didapatkan sangat besar—mulai dari pengobatan dan perawatan medis di Kelas 1 Pemerintah sampai dengan sembuh tanpa batas biaya jika terjadi kecelakaan kerja, hingga santunan kematian guna mencegah timbulnya keluarga miskin baru.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat pekerja di Kabupaten Pesawaran terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dapat meningkat secara signifikan.

Red

Komentar