Jakarta, Metropolis — GARDA ULAMA (Gerakan Advokasi untuk Kebenaran, Keadilan dan Kemanusiaan) menyerukan seluruh pihak untuk menjaga marwah, kehormatan dan kredibilitas Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
Dinamika menjelang Muktamar NU dinilai tidak boleh berkembang menjadi arena saling serang, fitnah, penghinaan maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Seruan tersebut disampaikan GARDA ULAMA menyikapi sejumlah pemberitaan dan konten media sosial yang belakangan viral dan memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. GARDA ULAMA mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tetap harus berada dalam koridor kebenaran, keadaban, tanggung jawab, penghormatan terhadap martabat manusia serta ketentuan hukum yang berlaku.
GARDA ULAMA menilai sejumlah materi pemberitaan maupun konten yang beredar perlu diklarifikasi dan diuji secara objektif. Terlebih apabila di dalamnya terdapat dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, penyebaran informasi yang tidak benar atau menyesatkan, perendahan martabat, perusakan reputasi, provokasi, permusuhan atau kebencian.
Namun, GARDA ULAMA menegaskan bahwa berbagai hal tersebut masih sebatas indikasi dan dugaan yang harus diverifikasi berdasarkan fakta, konteks, bukti digital dan ketentuan hukum. Pernyataan itu bukan dimaksudkan sebagai vonis terhadap pihak mana pun.
“Perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar dalam kehidupan organisasi dan demokrasi. Namun, perbedaan tidak boleh berubah menjadi penghinaan, fitnah, permusuhan atau upaya merusak kehormatan seseorang maupun lembaga,” demikian sikap GARDA ULAMA dalam siaran persnya, Senin (24/8/2026).
GARDA ULAMA mendorong seluruh pihak mengedepankan tabayyun atau klarifikasi secara langsung, terbuka, objektif dan berimbang sebelum mengambil kesimpulan maupun menyebarluaskan tuduhan.
Pihak yang merasa dirugikan juga diminta menempuh penyelesaian secara bermartabat dengan terlebih dahulu meminta klarifikasi secara persuasif. Sebaliknya, pihak yang terbukti menyampaikan pernyataan tidak sesuai fakta diharapkan segera memberikan klarifikasi, melakukan koreksi, mencabut pernyataan dan meminta maaf kepada pihak yang dirugikan.
GARDA ULAMA juga menyerukan agar seluruh pihak menghentikan aksi saling serang dan tidak memperluas narasi yang berpotensi memunculkan fitnah serta permusuhan. Media sosial, kata mereka, tidak semestinya berubah menjadi ruang penghakiman.
“Jangan jadikan Muktamar NU sebagai arena fitnah dan permusuhan. Perbedaan pilihan dan pandangan harus tetap diletakkan dalam bingkai ukhuwah, adab dan tanggung jawab,” demikian seruan tersebut.
Menurut GARDA ULAMA, Muktamar NU merupakan forum strategis yang memiliki arti penting bagi perjalanan organisasi. Karena itu, seluruh tahapan menuju dan selama Muktamar perlu dijaga dari narasi maupun tindakan yang berpotensi merusak persatuan, kehormatan organisasi dan kredibilitas forum tertinggi NU tersebut.
GARDA ULAMA menegaskan tidak berkepentingan memperbesar konflik. Lembaga tersebut menyatakan hadir untuk mendorong kebenaran, keadilan, kemanusiaan, tabayyun dan penyelesaian persoalan secara bermartabat.
Apabila melalui proses klarifikasi ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, GARDA ULAMA menyatakan menghormati dan mendorong penyelesaian melalui mekanisme hukum yang objektif, profesional dan berkeadilan, tanpa tekanan, intimidasi maupun penghakiman massa.
Seruan tersebut ditegaskan dengan prinsip “al-bayyinatu ‘alal mudda’i” atau bukti wajib dikemukakan oleh pihak yang mendalilkan. GARDA ULAMA juga mengingatkan pesan Al-Qur’an dalam QS Al-Hujurat ayat 6: “Fatabayyanu”, yang bermakna agar setiap informasi diteliti dan diklarifikasi terlebih dahulu.
“Karena itu, mari kita jaga bersama marwah ulama, kehormatan Nahdlatul Ulama dan kredibilitas Muktamar NU. Kebenaran harus ditegakkan, keadilan harus dijaga, kemanusiaan harus diutamakan dan ukhuwah harus dipelihara,” tegas GARDA ULAMA.
Rls
