Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Warga miskin di Bandar Lampung yang terkena dampak pandemi Covid-19 akan mendapatkan bantuan dari pemerintah kota (Pemkot) setempat berupa beras.
Anggaran yang disiapkan Pemkot Bandar Lampung untuk bantuan ini sebesar Rp 5 miliar.
“Untuk bantuan daerah sementara dianggarkan Rp5 miliar bagi warga terdampak COVID-19. Yang akan mendapatkannya usulan dari kecamatan, karena mereka yang tahu mana saja yang berhak menerimanya,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Tole Dailami, Senin, 5 Januari 2021.
Dia mengatakan, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) warga Kota Bandar Lampung yang tergolong miskin sekitar 80 ribuan, sehingga dengan anggaran Rp 5 miliar itu, mereka yang membutuhkan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah kota.
Namun, karena ini dalam masa pandemi COVID-19 yang merupakan kondisi darurat, sehingga kemungkinan anggaran tersebut bisa saja terjadi perubahan. Tergantung situasinya seperti apa.
“Bantuannya tetap berupa beras seperti tahun lalu, dan anggaran itu hanya untuk satu kali penyaluran. Kita harap dengan ini cukup karena sekarang sudah ada vaksin, sehingga dapat mengurangi orang yang terdampak COVID-19,” jelas Tole.
Tahun lalu, Dinas Sosial Bandar Lampung telah menyalurkan bantuan kepada 140.000 warga yang terdampak COVID-19, dengan alokasi anggaran Rp 35 miliar.
“Tapi itu bantuannya diberikan kepada semua warga terdampak COVID-19, bukan yang kategori miskin saja yang ada di DTKS,” terang Tole.
Namun pada tahun ini, bantuan dari pemkot akan terfokus kepada warga yang terdaftar di DTKS, sehingga diharapkan dengan jumlah anggaran Rp 5 miliar tersebut dapat menjangkau semua warga miskin di Bandar Lampung.
“Kemudian bantuan-bantuan sosial ini juga tidak hanya dari pemda saja. Nanti juga ada dari pusat dan pendanaan-pendanaan lainnya, sehingga diharapkan semua warga yang benar-benar membutuhkan karena terdampak COVID-19 akan tercover,” kata Tole.
Siberindo
Komentar