Bandarlampung, () – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Rajabasa, Jumat (2/5/2025).
Pemprov Lampung bersama Polda Lampung dan PT Jasa Raharja telah menghadirkan sejumlah inovasi pelayanan pajak, seperti Samsat Mall, Samsat Keliling, Samsat Desa, dan Samsat Container.
Mirza mengatakan, inovasi tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan.
“Selain layanan mobile, kami juga telah meluncurkan tiga aplikasi digital, yakni E-SINYAL, E-SALAM, dan E-SAMDES. Ini semua bentuk upaya kami menghadirkan pelayanan cepat, mudah, dan terjangkau,” ujar Gubernur Mirza.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyoroti tingginya angka tunggakan pajak kendaraan di Lampung. Dari sekitar 4 juta data kendaraan, hanya 38 persen yang tercatat aktif hingga tahun 2024. Sisanya, sekitar 2 juta kendaraan menunggak pajak lebih dari lima tahun, dan 2 juta lainnya kurang dari lima tahun.
“Kami temukan ada warga yang menunggak hingga 11 tahun. Harusnya bayar Rp7–9 juta, tapi dengan program pemutihan hanya membayar Rp300 ribu. Tanpa program ini, mereka jelas tidak sanggup,” ungkapnya.
Ia menambahkan, program pemutihan ini tak hanya bermanfaat bagi pendapatan daerah, tetapi juga meringankan beban masyarakat sekaligus memperbarui data kendaraan bermotor.
“Pajak ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan dan fasilitas umum. Jadi penting untuk meningkatkan kesadaran kolektif sebagai warga negara,” kata Gubernur.
Menurut Mirza, masyarakat sangat antusias menyambut pemutihan pajak ini. Biasanya, pelayanan di Samsat Rajabasa hanya dikunjungi sekitar 100 orang hingga pukul 10 pagi. Namun kali ini, jumlahnya melonjak hingga 370 orang.
“Ini menunjukkan respons positif dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang kami hadirkan,” pungkasnya..
Red
Komentar