Red Zone, Gubernur Lampung Gerak Cepat

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bergerak cepat pasca ditetapkannya Kota Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan dengan berkoordinasi bersama Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung melalui

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.