Elelction Material Kotak dan Bilik Suara Pemilu KPUD Lamsel Kurang

Kabar Daerah860 Dilihat
Pengecekan Elelction Material KPUD Lamsel

Lampung Selatan : Sebagai salah satu sarana yang amat penting dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu), logistik pemilu (Elelction Material) menjadi perhatian serius bagi pihak penyelenggara pemilu dan pihak terkait lainnya guna persiapan untuk mensukseskan pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang.

Sekretaris KPUD Lampung Selatan, Bejo Purnomo mengungkapkan, dari berbagai jenis logistik pemilu seperti bilik suara, kotak suara, alat pencoblos, tinta pemilu dan kertas suara, baru 2 jenis logistik, yakni kotak suara dan bilik suara yang telah diterima oleh pihak KPU Lampung Selatan.

Kendati demikian, diakui Bejo jumlah pengiriman logistik itu pun masih ada kekurangan dari jumlah kebutuhan keseluruhan.

“Kebutuhan bilik suara di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 12.376 buah. Sedangkan bilik suara berbahan kardus yang sudah ada di Gudang KPU, ada sejumlah 10.006 pcs, kemudian bilik suara berbahan alumunium yang bisa dipakai ada sejumlah 2.366 buah. Jadi hanya ada kekurangan 4 buah bilik suara,” ujar Bejo, Minggu (11/11/2018).

Untuk kotak suara, terus Bejo, ada kebutuhan sebanyak 15.668 buah. Tapi yang baru diterima sebanyak 15.652 buah. Ada kekurangan untuk kotak suara sebanyak 16 buah. “Untuk kekurangan jumlah tersebut, kita telah mengirim surat ke Sekjen KPU pusat,” imbuh Bejo.

Lebih jauh Bejo menjelaskan, logistik tersebut saat ini ditempatkan di 2 lokasi gudang yang berbeda. Hal ini dikarenakan keterbatasan luas gudang yang ada untuk menampung seluruh jumlah logistik.

“Saat ini yang kami lakukan adalah, pengamanan dan perawatan logistik. Untuk pengamanan, kami dibantu dari pihak Polres Lampung Selatan. Sedangkan untuk perawatan ada penanganan khusus yang kami lakukan. Karena material logistik untuk pemilu kali ini agak berbeda, karena menggunakan material kardus,” terangnya.

Sementara, Ketua KPU Lampung Selatan Abdul Hafidz mengatakan persiapan logistik pemilu ada 4 tahapan, yakni penerimaan dari pusat, perawatan juga pengamanan, pendistribusian ke seluruh daerah pemilihan dan penarikan.

“Untuk penerimaan logistik dari pusat, mulai penuh dilakukan pada awal Januari 2019 nanti. Setelah kami terima, maka akan ditempatkan di gudang-gudang. Nantinya, sesuai perencanaan akan kami distribusikan ke seluruh daerah pemilihan. Kemudian yang terakhir adalah penarikan setelah seluruh tahapan pemilu dari tingkat TPS dan seterusnya telah dilaksanakan,” pungkas Hafidz.

Penulis : Dendi Hidayat

Komentar