Kotabumi : Pasca polemik dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SH bergulir, orang tua EP (20) mahasiswi UIN-RIL mengaku mendapat intimidasi saat lima utusan UIN-RIL mendatangi kediamanya beberapa waktu lalu melalui upaya perdamaian dan ucapan ‘menang jadi abu kalah jadi arang’.
Orang tua korban inisial NI mengatakan, dugaan upaya intimidasi itu benar adanya, karena saat itu ada lima orang utusan UIN mendatanginya, adapun ciri kelimanya ialah dua perempuan dan tiga pria, adapun tujuan semula mereka ialah untuk bersilaturahmi karena bila itu upaya perdamaian saat itu tak tanpak batang hidung terlapor SH.
“Ya ada (intimidasi). Ada kalimat kalah jadi abu menang jadi arangmereka datang ya gitu-gitu aja gak ada tindak lanjut, bahkan oknum dosen kata mereka itu tak hadir saat itu,”Ungkap orangtua korban NI saat didatangi dikediamanya, Selasa (05/02/2019).
Kendati demikian menurut dia, disinyalir dari kalimat yang terucap ‘Kalah Jadi Abu Menang Jadi Arang’ jika diasumsikan sama-sama tidak menguntungkan bagi EP.
“Yang saya cerna, kalo dilanjutin (laporan ke polisi) yang korban anak saya (EP). Anak saya yang diintimidasi. Dilanjutin yang jadi korban anak saya, enggak dilanjutin tetap anak saya jadi korban,” cerita dia.
A mengaku mereka menyambangi kediamannya hanya satu kali saja.
“Sampai hari ini enggak ada tindak lanjutnya. Apa silaturahminya kek mana kek mana enggak ada lagi,” ucapnya.
Senator Lampung, Andi Surya meminta polisi untuk menghubungi keluarga EP untuk menggali keterangan lebih jauh.
“Polisi sebaiknya sudah memikirkan untuk menghubungi keluarga korban dugaan pelecehan seks di Kampus UIN Raden Intan,” kata Anggota MPR/DPD RI, dalam pernyataannya kepada media baru-baru ini.
Kabarnya EP saat ini traumatik banyak berdiam diri di rumah dan merasa diasingkan oleh pihak kampus.
Kabar yang beredar disebutkan ada dua kali utusan kampus UIN yang menemui keluarga korban dengan maksud mediasi, namun menurut keluarga, ada pernyataan dari utusan tersebut, jika kasus dugaan pelecehan seks ini diteruskan kepada aparat kepolisian maka akan terjadi ‘Yang menang jadi arang dan yang kalah jadi abu’.
“Kabar ini merupakan informasi yang harus ditelusuri polisi, karena ungkapan ‘menang jadi arang kalah jadi abu’ seolah-olah merendahkan proses hukum dan ketidakpercayaan kepada aparat penegak hukum baik kepolisian maupun pengadilan sekaligus upaya menakut-nakuti keluarga korban untuk tidak meneruskan proses hukum,” ujar Andi Surya.
Mantan Anggota DPRD Lampung ini berpendapat, yang dikhawatirkan jika pihak keluarga menghentikan delik aduan yang saat ini sedang diproses polisi oleh karena ungkapan itu.
“Artinya ada upaya menghalang-halangi jalan hukum menciptakan keadilan kepada korban,” ujarnya.
Andi menambahkan, Indonesia negara hukum, dan dugaan kasus pelecehan seks ini masalah serius tentang hak dan keadilan untuk perempuan, ungkapan bernada negatif itu menurut Andi upaya mendegradasi keluhuran hukum yang memiliki tujuan mencipta rasa keadilan di negeri ini.
“Artinya sama dengan meragukan profesionalitas aparat kepolisian dalam mengungkap dan membuktikan suatu peristiwa dugaan pelanggaran hukum,” ujar Andi Surya.
Penulis : Putra/Ndi
Komentar