DPRD Lamteng Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2019

DPRD Lamteng Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2019

Gunung Sugih : Rapat paripurna DPRD Lamteng Tentang Penyampaian Pidato Nota Pengantar laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Lamteng Tahun 2018, Senin (01/04/2019).

DPRD Lampung Tengah akan membentuk panitia khusus (pansus) menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj.) Bupati Lamteng TA 2018. DPRD menarget satu bulan ke depan akan ada rekomendasi ke Pemkab Lamteng.

Wakil Ketua II DPRD Lamteng Riagus Ria menyatakan pihak masih akan bekerja menyikapi LKPj TA 2018 yang disampaikan bupati.

Perihal apa yang akan disikapi, Riagus menyatakan terkait pendapatan daerah yang tidak mencapai target, pihaknya akan melihat terutama masalah transfer daerah dari pusat yang tidak tercapai.

Disampaikan Bupati dalam rapat paripurna, Pemkab Lamteng menargetkan pendapatan daerah 2018 sebesar Rp2.546.700.281.403 dan terealisasi Rp2.474.608.077.334 atau sebesar 97,17 persen.

Bupati dalam paparannya menjelaskan, realisasi pendapatan daerah berasal dari PAD sebesar Rp 165.411.403.889,54, dana perimbangan Rp 1.808.254.062.561 dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 496.571.666.757.06.

Belanja daerah 2018, ditargetkan Rp 2.600.914.765.683, terealisasi Rp2.388.867.28l.594,57 atau sebesar 91,85 persen.

“Realisasi belanja ini dipergunakan untuk belanja tidak langsung Rp 1.469.643.931.275,86, yakni untuk belanja gaji pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan pemprov dan desa, serta belanja tak terduga,” katanya.

Lanjut belanja langsung sebesar Rp 919.223.395.318,71 yang dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan bidang urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan penunjang.

Selanjutnya pembiayaan daerah, kata Loekman sisa lebih pembiayaan anggaran daerah (Silpa) 2018 sebesar Rp139.955.235.020,15. “Silpa 2018 sebesar Rp139.955.235.020,15,” ungkapnya.

Advetorial

Komentar