Pemkab Tulang Bawang Raih Opini WTP Ke-5 Dari BPK-RI

Pemkab Tulang Bawang Raih Opini WTP Ke-5 Dari BPK-RI

Tulang Bawang : Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke lima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Opini WTP ini diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, yang diterima langsung oleh Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti SE., MH.

Turut hadir dalam penyerahan Opini WTP tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Sopi’i SH, Sekdakab Tulang Bawang Ir. Anthoni MM beserta sejumlah Pejabat dilingkup Pemkab Tulang Bawang.

Adapun dengan diraihnya penghargaan untuk ke lima kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan ke Istana untuk dapat peghargaan dari Presiden Ir. Joko Widodo.

Dalam sambutannya, Bupati Tulang Bawang, Hj. Winarti SE., MH, meyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-5 kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 yang berbasis akrual.

“Hal ini tidak terlepas dari rekomendasi yang disampaikan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung terhadap kinerja kami sehingga kami mampu berbenah dan konsisten dalam pelaksanaan tata kelola keuangan yang lebih baik serta buah dari kerja keras dan komitmen seluruh stakeholder dalam menerapkan standar akuntansi pemerintahan yang berbasis akrual dengan dukungan penuh dari pihak legislatif,” ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati yang akrab dipanggil Bunda ini, melalui kesempatan tersebut dirinya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap BPK-RI Perwakilan Lampung atas penilaian hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang berbasis akrual Tahun Anggaran 2018 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Tidak lupa Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Tim BPK-RI Perwakilan Lampung yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Tahun Anggaran 2018. Kedepan, terkait dengan penerapan E-Planing dan E-Budgeting, kami akan tetap berkomitmen dalam melaksanakan pengelolaan dan penatausahaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga mampu untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tuturnya.

Oleh karena itu, sambung Bupati, dirinya berharap, BPK-RI Perwakilan Lampung khususnya Bapak Kepala Perwakilan, tidak henti-hentinya memberikan arahan dan bimbingan terkait pelaksanaan pengelolaan dan penatausahaan keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

“Berkenaan dengan Rencana Aksi (Action Plan) Tindak Lanjut Rekomendasi BPK-RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2018, akan kami laksanakan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, karena rekomendasi tersebut tentunya sangat berarti bagi kami sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pada tahun mendatang,” jelas Bupati.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menyadari bahwa, masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pengelolaan dan penatausahaan keuangan, namun hal tersebut bukan atas dasar kesengajaan, akan tetapi karena keterbatasan kami sebagai insan manusia yang tidak luput dari kesalahan dan kekurangan,” tutupnya.

Advetorial

Komentar