Pengurus BPC-PHRI Metro Resmi Dilantik

Kabar Daerah, Metro243 Dilihat
Pengurus BPC-PHRI Metro Resmi Dilantik

Kota Metro (Metropolis.co.id) : Pelantikan Pengurus Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kota Metro Periode 2019-2024 Dengan Tema “PHRI Kota Metro Untuk Maju dan Berkembang Bersama”, Senin (16/09/2019).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Sekuntum Kota Metro tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Metro, Forkopimda Kota Meto, Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI Lampung dan seluruh tamu undangan.

Adapun jumlah pengurus yang dilantik yakni 24 orang yang terdiri dari, penasehat Wahdi, ketua Efril Hadi, Sekretaris Agus Supriyanto dan seluruh anggotanya yang secara resmi dilantik oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah PHRI Lampung.

Ketua BPC PHRI Kota Metro, Efril Hadi, mengungkapkan bahwa dengan terbentuknya PHRI di Kota Metro dapat memudahkan dalam mengontrol Hotel dan Restaurant yang ada di Kota Metro.

“Yang jelas kita sudah buat langkah-langkah strategis, jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Untuk jangka pendek kita akan meregistrasi ulang keanggotaan PHRI yang ada di Kota Metro,” ungkapnya.

“Yang jelas seperti disampaikan oleh wakil walikota, kita akan bersinergi. Dan kedepan PHRI Kota Metro siap bekerjasama dengan Pemkot Metro, yang sesuai dengan visi misinya, yakni sebagai kota pendidikan dan wisata keluarga,” tutur Efril Hadi.

Ketua PHRI Provinsi Lampung menyampaikan bahwa terdapat 9 hotel di Kota Metro, 3 wisma dan 143 rumah makan. Sehingga saya berharap para pengurus dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

“Selamat bertugas dan jalinlah kekompakan untuk dunia restoran dan perhotelan di Kota Metro,” ucapnya.

Pada kesempatannya Wakil Walikota Metro Djohan menyambut baik dengan terbentuknya kepengurusan PHRI di Kota Metro. Dimana pelantikan ini, dinilai dapat memajukan visi misi Kota Metro sebagai Kota wisata keluarga.

Kemudian, Djohan juga mengajak agar para pemilik hotel maupun rumah makan dapat menaati prosedur yang ada, sehingga bila ada razia atau peninjauan tidak ada yang dipermasalahkan nantinya.

“Bagi instansi terkait, mari kita permudah wirausaha dalam kepengurusan izin, namun syarat dan ketentuannya juga harus di penuhi, sehingga tidak menghambat,” tegasnya.

Richard

Komentar