Tulang Bawang (Metropolis.co.id) – Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE., MH, melakukan pelantikan terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, yang dilaksanakan di Lantai II Rupatama Kantor Bupati Tulangbawang, Kamis (05/12/2019).
SK Bupati Tulangbawang Nomor B / 438 / VI / HK / TB / 2019, tentang pengangkatan dan pengukuhan kembali ASN dalam kepemilikan langsung di Pemkab Tulangbawang, dengan 94 Pejabat.
Dalam sambutannya, Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, mengatakan bahwa pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam penyelenggaraan Pemerintahan, dengan tujuan untuk meningkatkan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) serta merupakan proses penyegaran pada Organisasi Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, peraturan tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang merupakan wewenang Bupati Tulangbawang selaku Pejabat Pembabat Kepina-Kegawaian (PPK).
“Untuk itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya berpesan untuk seluruh Pejabat yang dilantik agar segera dapat melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme,” katanya.
Mengenai tidak hadirnya beberapa Pejabat yang dilantik, Bunda Winarti, menyatakan bahwa akan berkoordinasi dengan Tim Baperjakat, mengingat dalam waktu dekat, akan kembali dilakukan kembali pada akhir Tahun ini.
Advetorial
Komentar