Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Pemerintah Kabupaten Blitar

Blitar, Nasional216 Dilihat
Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Pemerintah Kabupaten Blitar

Blitar – (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna perihal pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terkait Pemindahan Tanganan Tanah PT. An Nisaa, Selasa (07/07/2020).

Ada sebanyak lima fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna tersebut. Ke lima fraksi tersebut adalah sebagai berikut :

1. Fraksi PAN tidak mempersalahkan dan menyambut baik kerjasama tersebut, jika itu memang dapat menyejahterakan masyarakat. Namun, Disuruh untuk meninjau kembali melakukan kajian kembali.

2. Pandangan Fraksi Partai Gerakan Pembangunan Nasional menyampaikan apresiasi sejumlah kinerja kabupaten Blitar. Namun, tetap mengkritisi banyaknya proyek yang amburadul, Pemkab Blitar harus menindak tegas kepada investor yang merugikan masyarakat, termasuk persoalan PT Greenfield dan PT RMI, serta yang lainnya. Menolak atas usulan Bupati Blitar Terkait tukar menukar tanah RS An Nisaa.

3. Pandangan Fraksi Partai Golkar Demokrat. Mengusulkan untuk rapid test masal untuk masyarakat, pemkab untuk mengevaluasi perusahaan milik investor. Setuju untuk ditindaklanjuti mengingat persyaratan surat dan fisik ada.

4. Pandangan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pemkab Blitar perlu memfasilitasi UMKM. Setuju agar ditindaklanjuti, jangan ada kesan mempersulit. Dengan rentang waktu yang singkat.

5. Pandangan Fraksi PKB, Pemkab Blitar agar memfasilitasi rapid test untuk masyarakat umum dengan harga murah. Tidak berpendapat atas usulan Bupati Terkait tukar menukar tanah RS An Nisaa.

Eko/Adv

Komentar