Tempuh Cara Konstitusional Tim Ike-Zam Lapor ke DKPP

pilkada2020, Politik118 Dilihat
Ike-Zam saat diwawancarai awak media di lamban Kuning

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) — Klaim Hasil Pleno Verfak tahap dua belum final, pihak calon independen Irjen Pol (Purn) Ike Edwin dan Dokter Zam Zanariah mengaku akan terus berjuang mencari keadilan demi lolos sebagai calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung.

Oleh karenanya, sejak dua hari lalu, Tim Ike-Zam terus mengumpulkan bukti-bukti terkait verifikasi faktual calon independen tahap II oleh KPU Bandar Lampung.

Karena sebelumhnya pihak Ike-Zam merasa dirugikan dengan adanya pengakuan KPU Bandar Lampung bahwa pleno telah usai dilakukan, dan menyatakan pasangan Ike-Zam tidak lolos untuk mencalonkan diri di pilwalkot Bandarlampung 2020 ini.

“Kita telah kumpulkan semua bukti dari tim relawan kita di tingkat bawah, terutama bukti terkait jumlah dukungan riil yang memenuhi syarat atau MS,” ujar wakil ketua pemenangan Ike-Zam, Taufik Hidayatullah, Ahad (23/8/2020).

Selain itu lanjutnya, tiga jalur konstutusional akan mereka tempuh untuk berjuang supaya lolos jadi calon di pilwalkot Bandar Lampung ini.

“Kita tetap optimis dan yakin pasangan Ike-Zam lolos, kita juga akan mengunakan tiga cara atau jalur untuk berjuang supaya lolos. Yakni ke DKPP, hukum pidana dan sengketa pilkada,” jelasnya.

Untuk ke DKPP pihaknya mengaku telah mereka layangkan surat dan bukti-bukti, sedangkan untuk sengketa pilkada segera akan mereka masukan melalui surat.

Red

Komentar