Dua Ranperda Selesai Tahap Finalisasi, Siap Dibawa Ke Paripurna

Blitar, Nasional137 Dilihat
Dua Ranperda Selesai Tahap Finalisasi, Siap Dibawa Ke Paripurna

Blitar, (Metropolis.co.id) – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Rancangan Perda tentang Pajak Daerah dan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan yang dibahas Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar sudah memasuki tahap finalisasi.

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Blitar, Budiono, usai memimpin rapat finalisasi dengan eksekutif dan narasumber, Kamis (10/09/2020), mengatakan, pembahasan dua Ranperda yakni tentang Pajak Daerah dan tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan sudah pada tahap finalisasi.

Untuk Perda masalah perubahan pajak daerah dijadwalkan akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

“Sedangkan untuk Ranperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, pembahasannya juga sudah selesai dan tinggal menunggu jadwal guna dilaporkan pada rapat paripurna nanti,” kata Budiono.

Budiono mengungkapkan, dalam rapat finalisasi antara pansus dan eksekutif serta narasumber tersebut, telah disepakati bersama tentang jarak batasan per kecamatan dan penyediaan lahan 5% untuk produk UKM.

“Jadi keputusan yang sudah kita sepakati bersama itu, tinggal kita menyusun laporan untuk dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD,” ungkapnya

Budiono menjelaskan, dengan disetujuinya Perda tersebut, kedepannya nanti diharapkan pelakui ekonomi khususnya masyarakat Kabupaten Blitar bisa membuka mini market sendiri.

“Agar roda perekonomian masyarakat juga bisa berkembang, diharapkan masyarakat bisa membuat minimarket sendiri dengan batasan waralaba yang berbasis banyak hal,” pungkasnya.

Eko/Adv

Komentar