Wisata & Hajatan Dimasa Pandemi Akan Ditindak ?

Kepala Kesatuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol. PP) Pringsewu Ibnu Harjiyanto

Pringsewu, (Metropolis.co.id) – Dalam rangka melaksanakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Kepala Kesatuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol. PP) Pringsewu Ibnu Harjiyanto secepatnya akan menindak masyarakat yang gelar pesta hajatan dan Wisata pada masa Pandemi Covid-19 di wilayah hukum Kabupaten Pringsewu.

“Secepatnya Saya akan koordinasikan baik dengan Polres maupun Kodim untuk langkahnya akan seperti apa,” ucap Kasat Pol. PP di ruang kerjanya, Selasa (24/11/2020).

Menurut Ibnu, sesuai Perbup No. 38 tahun 2020, di Kabupaten Pringsewu langkah Pertama yaitu dirapatkan dahulu lalu disosialisasikan dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat Pekon, dan itu sudah berjalan.

“Tahap selanjutnya Penindakan, karena  sudah disosialisasikan, dan pada hasil rapat tugas itu tidak hanya di Satpol. PP,” jelas Ibnu.

Lanjutnya, ada OPD terkait seperti di Wisata itu leading sektor yang sesuai tupoksinya di Dispora kemudian Mall dan Pasar itu leading sektornya di Diskoperindag.

“Sudah Saya Koordinasikan dan Saya tawarkan dengan Dispora dan Diskoperindag, kalau Satpol. PP siap mendampingi untuk penindakan,” terang Kasat Pol. PP.

Ia menyebut itu sudah dibagi oleh pimpinan sewaktu rapat dengan pimpinan Sekretaris Daerah (Sekda),

“Ya sementara ini mungkin belum ada koordinasi atau bagaimana, kalau dari Dispora maupun Diskoperindag sudah turun,” tutup Ibnu Harjiyanto.

Dalam hal ini baik sosialisasi dan penindakan tentu dibutuhkan sinergi dan koordinasi masing-masing OPD yang berperan sebagai leading sektor.

Sebelumnya juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pringsewu dr. Nofli Yurni, mengatakan tidak ada klaster dari tempat Pariwisata.

“Sementara tidak ada kasus dari Wisata, dan kekhawatiran Kita ada dari klaster Wisata,” kata dr. Nofli.

Terpisah, sebelumnya Sudiono anggota DPRD Pringsewu dari Fraksi Gerindra menyampaikan terkait Anggaran Covid-19 Pringsewu, DPRD Pringsewu sudah menganggarkan untuk penanganan di Kabupaten Pringsewu.

“Tidak ada alasan lagi kalau mengeluh soal anggaran, tinggal menjalankan, bersama-sama Kita lawan Covid-19 ini agar tidak meluas dan mewabah di Pringsewu”, tegas Sudiono.

Red

Komentar