Mantan Komisioner KPU dan Direktur LBH Edwin Hanibal Berpulang

Kotaku155 Dilihat
(Foto:Net/Ist/Nasdem)

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Mantan Komisioner KPU Lampung periode 2008-2012, Edwin Hanibal meninggal dunia di Rumah Sakit Bumi Waras, Bandar Lampung pada Selasa 12 Januari 2021 sekitar pukul 20.15 WIB. Eks Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Lampung yang jadi ketua Tim Bantuan Hukum Nessy Mustapa itu wafat karena positif terinfeksi virus corona (Covid-19).

“Iya, (kena) Covid,” tulis Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi yang juga Ketua DPD Partai NasDem Lampung Selatan melalui pesan WhatsApp miliknya, Selasa malam.

Wahrul menceritakan bahwa almarhum merupakan sosok yang baik dan taat menjalankan perintah agama.

“Beliau orang baik, jaga salat 5 waktu, jaga salat dhuha dan berani untuk memperjuangkan hak petani,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Wahrul, Edwin juga merupakan pejuang keadilan Lampung dan mantan Direktur LBH Bandarlampung sekaligus sosok kawan yang setia. “Kalau belain kawan enggak tangung-tanggung,” tuturnya.

Wahrul turut mendoakan agar Edwin almarhum ditempatkan yang layak di sisi Allah SWT. “Insyallah Bang Edwin masuk surga Allah SWT. Selamat jalan, Bang Edwin,” ucap Wahrul.

Hal senada disampaikan kolega Edwin, Yuria Putra Tubarat. Ia menilai sosok almarhum merupakan kader terbaik. “Beliau orang baik, tentunya kami merasa kehilangan salah satu kader terbaik di Lampung,” ungkapnya.

Sebelum wafat, Yuria sempat memberikan semangat kepada almarhum melalui pesan singkat ke telepon seluler Edwin pada Minggu 10 Janurai 2021 lalu. “Saya suruh beli Pandap (Makanan khas Lampung), lalu ia mengatakan ‘enggak ada’. Jaga kesehatan, makan yang enak,” kata Yuria menirukan ucapannya kepada almarhum.

Mewakili atas nama keluarga, Yuria menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini almarhum memiliki kesalahan. “Saya atas nama keluarga memohon maaf yang sedalam-dalamnya,” kata Yuria.

Hingga jelang tengah malam, Selasa 12 Januari 2021 pukul 22.29 WIB, almarhum Edwin Hanibal, masih di RS Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Menurut Fahrul, almarhum rencana dimakamkan dengan prokes Covid-19 di TPU Pengajaran, dekat rumahnya, Jalan W. Monginsidi, Gg.Husein No.32, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara.

Malam ini, warga dan keluarganya tengah menyiapkan salat gaib di Masjid Nurul Iman dekat kedialam almarhum. Edwin Hanibal masul RS Bumi Waras setelah enam hari isolasi mandiri di rumahnya. Sabtu (9/1), almarhum masuk RS Bumi Waras.

Red

Komentar