Satgas Gabungan Tutup Sementara Tiga Wisata di Kota Agung

Tanggamus130 Dilihat
Satgas Gabungan Tutup Sementara Tiga Wisata di Kota Agung

Tanggamus, (Metropolis.co.id) – Bersama anggota polsek Kotaagung dan Koramil Kotaagung, Sat pol PP tutup tiga tempat wisata dan wahana kolam pemandian umum di wilayah hukum Polsek Kota Agung Polres Tanggamus, Sabtu (3/7/21).

Penutupan tempat wisata dan pemandian umum itu berdasarkan hasil rapat koordinasi perkembangan penangulangan dan tindak lanjut penanganan Covid-19 se-Kabupaten di Provinsi Lampung.

Menurut Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Muji Harjono, SE., keempat titik tempat wisata tersebut meliputi tiga wisata pantai dan satu kolam renang.

“Wisata pantai yaitu tiga titik yang berada di Pekon Terbaya dan satu kolam renang yang ada di Pekon Kota Batu,” kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK usai kegiatan.

Kapolsek menjelaskan, penutupan tempat wisata merupakan hasil rapat koordinasi perkembangan dan tindak lanjut penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, kemarin Jumat (2/7/21).

“Dasar penutupan hasil rapat kemarin dan Perbup Tanggamus nomor 55 tahun 2020, melibatkan personel Satpol PP didampingi personel gabungan TNI dan personel Sat Sabhara dan Polsek Kota Agung,” jelasnya.

Atas penutupan tersebut, Kapolsek menghimbau pengelola dapat mematuhinya dan masyarakat juga mengerti bahwa hal tersebut dilakukan demi memutus mata rantai Covid-19.

“Penutupan dimulai hari ini dan untuk dibukanya kembali menunggu surat edaran Satgas Covid-19 Tanggamus,” tandasnya.

Red

Komentar