Bupati Blitar Sampaikan Jawaban Terhadap PU Fraksi Tentang P-APBD 2021

Blitar, Nasional110 Dilihat
Bupati Blitar Rini Syarifah

Blitar, (Metropolis.co.id) – Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar TA. 2021 kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Senin (06/09/2021). Rapat Paripurna dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Susi Narulita K.D, SIP, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Abdul Munib, SIP dan Mujib, SM. Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Blitar, Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Izul Marom.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita, K.D, SIP, saat memimpin rapat mengatakan, rapat hari ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yang digelar pada Kamis (02/09), saat itu Bupati telah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2021 dan pada Jumat (03/09), Fraksi juga telah menyampaikan pandangan umumnya.

“Maka sesuai dengan jadwal yang telah disusun Badan Musyawarah, agenda berikutnya yakni, jawaban dan atau tanggapan Bupati terhadap pandangan umum Fraksi,” kata Susi.

Bupati Blitar, Rini Syarifah, dalam jawabannya menyampaikan penjelasan kepada masing-masing fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Diawali dari pandangan umum Fraksi PAN, Bupati Rini menyebutkan diantaranya berkaitan PPKM yang salah satunya berdampak pada sektor pertanian dan peternakan khususnya terkait menjual hasil panennya.

“Pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan hal tersebut, salah satunya mewajibkan seluruh ASN Kabupaten Blitar untuk membeli produk UMKM dan usaha mikro atau bela beli produk lokal,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Blitar menjawab pandangan umum Fraksi GPN, yaitu tentang kekosongan 6 jabatan tinggi pratama dilingkup Pemkab Blitar. Rini mengungkapkan, kekosongan jabatan tersebut akan diisi sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemkab Blitar telah menentukan beberapa langkah berkaitan dengan hal tersebut, antara lain membentuk panitia seleksi, berkoordinasi dengan komisi ASN, serta melakukan seleksi berdasarkan hasil uji kompetensi,” ungkapnya.

Kemudian dalam menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar Demokrat, diantaranya Bupati menyebutkan dalam proses perencanaan pembangunan pada perubahan APBD 2021 sudah memprioritaskan penanganan Covid-19 dan dampaknya.

“Serta prioritas sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati dengan tetap memperhitungkan waktu pelaksanaannya,” tuturnya.

Untuk PU Fraksi PDI-P, salah satunya tentang proyek pembangunan fisik yang mempertimbangkan penyerapan tenaga kerja dan mengurangi bahan-bahan pabrikan akan lebih diperhatikan.

Sedangkan untuk Fraksi PKB, salah satunya Ia akan mengoptimalkan pencapaian kinerja yang menjadi indikator DID dengan pemenuhan standart pelayanan minimum.

Lebih lanjut, di akhir sambutannya, Bupati Blitar juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Blitar. Diharapkan semoga proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2021 dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

“Kami juga berharap dukungan dan sinergitas dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar untuk bersama-sama memutus penyebaran Covid-19, sehingga kondisi segera pulih, ekonomi kembali tertata, menuju Kabupaten Blitar maju bersama sejahtera bersama,” imbuhnya.

Eko/Adv

Komentar