Blitar, (Metropolis.co.id) – Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dipimpin ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umumnya atas penjelasan Komisi-komisi terhadap Ranperda inisiatif Komisi yang digelar Rabu, (16/03/2022).
Ada 5 (lima) Fraksi DPRD Kabupaten Blitar yang menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna tersebut. Salah satunya pandangan umum dari Fraksi PDI-P yang dibacakan melalui juru bicaranya, Budiono.
Melalui juru bicaranya, Soal Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Fraksi PDI-P berpandangan bahwa upaya penyesuaian Perda Kabupaten Blitar No. 3 tahun 2001 tentang PPNS merupakan tuntutan yang tidak bisa dihindari. Sedangkan terkait Ranperda tentang Perlindungan Produk Lokal, fraksi PDI-P menyambut baik upaya Komisi II dalam mengusulkan Ranperda tersebut.
“Kami yakin produk-produk lokal akan semakin mampu bersaing dan menguatkan perekonomian masyarakat dengan adanya Perda tersebut,” jelas Budiono.
Selanjutnya terkait Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Fraksi PDI-P berpandangan bahwa Ranperda inisiatif tersebut sangat layak untuk diupayakan agar terwujud menjadi Perda.
“Sangat pantas kita dukung dan layak kita upayakan agar menjadi Perda,” ujar Budiono.
Terakhir, Budiono menyampaikan pandangan fraksi PDI-P soal Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Blitar, bahwa pekerja migran Kabupaten Blitar memiliki jasa yang besar dalam mengangkat perekonomian. Sehingga layak disebut sebagai pahlawan devisa.
“Melalui Komisi IV untuk merancang Perda tentang perlindungan PMI Kabupaten Blitar juga wajib kita dukung,” pungkasnya.
Eko/Adv
Komentar