Caden Lisminingsih-Teteng Layangkan Gugatan Ke Bawaslu Kota Blitar

Blitar, Nasional177 Dilihat
Paslon Independent Lisminingsih-Teteng Layangkan Gugatan Ke Bawaslu Kota Blitar

Blitar, (Metropolis.co.id) – Pasangan calon (paslon) Perseorangan Lisminingsih-Teteng akan melayangkan gugatan ke Bawaslu kota Blitar terkait hasil Rapat Pleno KPU Kota Blitar Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2020 Tingkat Kota Blitar.

“Insyaallah kita akan menempuh seperti itu (ke Bawaslu). Intinya kita tetap tidak menyetujui dengan adanya keputusan hasil rapat pleno dari KPU,” ucap Lisminingsih seusai mengikuti Rapat Pleno KPU Kota Blitar di salah satu rumah makan di Kota Blitar, Kamis (20/08/2020)..

Keputusan Lisminingsih tersebut disebabkan buah regulasi yang kurang mendukung langkah tim suksesnya untuk menggalang dukungan menjadi kurang maksimal. Hal itu dibuktikan dengan tenggang waktu yang diberikan sebuah peraturan untuk memperbaiki jumlah dukungan sesuai dengan syarat jumlah minimal yakni setidak-tidaknya memperoleh 11.355 dukungan suara.

Menurut Lisminingsih, hasil perbaikan jumlah dukungan yang telah ia tuai sekitar 10.000 sekian dukungan dari hasil awal 5.469 dukungan. Kekurangan jumlah dukungan tersebut, lanjut dia, selain disebabkan kurangnya sosialisasi pencalonannya akibat regulasi, sekaligus tenggat waktu yang terlalu minim untuk memperbaiki jumlah dukungan.

Lisminingsih menjelaskan, selain lantaran adanya sejumlah kelurahan yang Lock Down daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, diakuinya juga berperan cukup signifikan menjadi kendala untuk memperkuat dukungan. Sehingga tim suksesnya kesulitan bergerak di lapangan.

“Kelurahan – kelurahan yang menjadi basis pendukung kami banyak yang masuk zona merah pandemi Covid 19. Kami tidak akan putus asa, kami akan terus berjuang untuk menegakkan Demokrasi di Kota Blitar tercinta ini,” jelasnya.

Eko

Komentar