Bandar Lampung – Hadiri Perayaan HUT Ke-22 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dianugerahi penghargaan LPM Award sebagai Tokoh Penjaga Kelestarian Kehutanan bagi masyarakat, penggagas Kartu Petani Berjaya, dan Penggagas Smart Village, oleh Ketua LPM Pusat DR. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, di Desa Tanjung Anom, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (24/07/2022).
Pada Kesempatan tersebut, Gubernur mengucapkan selamat merayakan Hut ke-22 kepada LPM dan berharap kedepan LPM dapat terus bekerjasama dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam memajukan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat HUT ke- 22 kepada LPM. Semoga ke depan LPM selalu memberikan kontribusi yang positif dalam membangun Provinsi Lampung yang maju dan berjaya,” ucap Gubernur.
Sebagaimana tertulis dalam undang-undang, menurut Gubernur, LPM merupakan mitra strategis kerja pemerintah dalam melayani dan mengayomi masyarakat, serta meningkatkan kemandirian masyarakat menuju masyarakat yang berkualitas.
Oleh karena itu, keberadaan LPM Provinsi Lampung, diharapkan mampu memposisikan dan menunjukkan eksistensi dalam membantu Pemerintah Desa sekaligus sebagai mitra Pemerintah Provinsi Lampung, dalam mensinergikan dan menyelaraskan perencanaan Pembangunan Desa dengan perencanaan Pembangunan Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal menyatakan, komitmen untuk memajukan desa, dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui program unggulan, yaitu Desa Berjaya di Provinsi Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung terus membuat terobosan baru berupa program-program unggulan yaitu Smart Village, yang terkoneksi dengan e-Samdes, Samsat Desa untuk memudahkan pajak kendaraan bermotor.
Diskominfotik Lampung
Komentar