DPRD Kabupaten Blitar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi

Blitar305 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Rapat digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (06/06/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib dan Susi Narulita serta Sekretaris DPRD. Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Blitar, Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, Forkopimda, seluruh OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat paripurna kali ini mengacu pada penyampaian Bupati Blitar terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar 2022, ada beberapa saran dan masukan dari beberapa Fraksi, diantaranya;

Fraksi-PKB menyampaikan, antara lain: Atas 19 Rekomendasi BPK RI Perwakilan Jawa Timur, F-PKB menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjutinya. Selanjutnya, F-PKB mengharap kepada Pemerintah Daerah untuk Memaksimalkan Serapan Anggaran dengan segera menyelesaikan seluruh agenda pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. Sekaligus untuk menghindari terjadinya silpa berlebih diakhir tahun anggaran yang disebabkan karena penyerapan anggaran yang kurang.

Kemudian dari Fraksi Golkar-Demokrat DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan, diantaranya: Yang pertama, dengan sering terjadinya konflik agraria yang disampaikan, baik melalui aksi demonstrasi maupun hearing kepada DPRD Kabupaten Blitar, maka dimohonkan kepada Pemerintah Daerah agar lebih serius dalam memberikan solusi terhadap persoalan dimaksud.

Yang kedua, tentang Pengajuan Pernikahan Dini oleh anak SD dan SMP di Kabupaten Blitar yang jumlahnya cukup fantastis sebagaimana release Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar sejak Januari hingga Mei 2023, yaitu sebanyak 108 anak dengan rentang usia 12 sampai 16 tahun.

Hal ini merupakan situasi yang sangat memprihatinkan sekaligus menjadi potret yang kurang baik bagi Kabupaten Blitar. Diharapkan Bupati Blitar untuk mengklarifikasi hal tersebut agar tidak menjadi isu liar dan berkepanjangan.

Selanjutnya, Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional ( F – GPN ) menyampaikan, antara lain: Hendaknya selaras antara prestasi Predikat Opini WTP yang dicapai Pemkab Blitar dengan penerima manfaat. Indikator kurang selarasnya antara Predikat opini WTP dengan penerima manfaat antara lain maraknya demo yang menuntut penyelesaian berbagai persoalan, seperti menyangkut pembangunan infrastruktur khususnya di wilayah Blitar Selatan, Percepatan realisasi pembangunan infrastruktur untuk menjawab berbagai tuntutan masyarakat dan juga tidak semakin menambah titik yang rusak.

Selain itu, Fraksi GPN menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Blitar yang telah berupaya menyelesaikan persoalan tanah–tanah redis dan bahkan menjadi percontohan di wilayah lain. Pihaknya terus mendorong terhadap penyelesaian sisa-sisa masalah redis yang belum tuntas seperti sisa–sisa redis yang belum ada pemohonnya yang notabene redis tak bertuan, mohon ditertibkan kembali, sehingga menjadi jelas statusnya.

Adapun Dari Fraksi PDI-P masih menyoroti terkait kerusakan infratruktur jalan yang masih belum tersentuh perbaikan dari pemerintah daerah. Selain itu, angka putus sekolah di Kabupaten Blitar semakin tinggi pada tahun 2022-2023 sebanyak 1.364 anak yang tidak menerunskan sekolahnya usia mereka berkisar antara 6-18 tahun. Sektor pendidikan menjadi temuan penting untuk diberikan perhatian khusus.

Terakhir, dari Fraksi PAN menyampaikan pendapatnya, salah satunya melihat bahwa Bupati Blitar memasuki tahun ke-3 pemerintahannya, tetapi masih tidak memiliki grand strategi terkait cara mengurangi problem kesenjangan antara pembangunan Blitar utara dan Blitar selatan. Terbukti masih banyaknya jalan yang rusak dan tidak layak di wilayah Blitar.

Eko/ADV

Komentar