Tindak Lanjut PKS, KANTAH Kota Bukittinggi Koordinasi ke Kejari

Sumatera Barat121 Dilihat

Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi pada Jumat, 26 September 2026, dalam rangka menindaklanjuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah dilaksanakan antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya terkait pelayanan pertanahan yang membutuhkan pendampingan dan pengawalan hukum. Melalui koordinasi ini diharapkan terbangun komunikasi yang lebih intensif dan efektif antara Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi dan Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi untuk mendukung implementasi perjanjian kerja sama tersebut secara optimal di tingkat daerah.

Komentar