Kab.Agam, Metropolis.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam melaksanakan dua agenda Rapat Paripurna dalam satu hari yang sama, Selasa (28/4), sebagai wujud penguatan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Pada agenda pertama, DPRD Agam menggelar rapat paripurna dengan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc., M.A., dan dihadiri Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, S.E., M.Com, unsur pimpinan daerah, serta kepala OPD.
Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Agam dari Fraksi PPP, Yopi Eka Anroni, membacakan hasil pembahasan tiga panitia khusus (pansus) yang sebelumnya dibentuk DPRD. Dari hasil kajian komprehensif, DPRD Agam menyampaikan 67 poin rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Agam.
Rekomendasi tersebut mencakup sektor-sektor strategis seperti peningkatan pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, pembangunan infrastruktur, penguatan pendidikan dan kesehatan, pengembangan UMKM, hingga percepatan pemulihan pascabencana.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan DPRD.
“Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan evaluasi yang diberikan. Rekomendasi ini menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, pada agenda kedua, DPRD Agam melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).
Rapat ini dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Agam beserta jajaran pemerintah daerah. Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, masukan, serta catatan strategis terhadap Ranperda yang diajukan.
Pandangan umum disampaikan oleh perwakilan fraksi, yakni Fraksi PKS oleh Fauzi, Fraksi PAN oleh Irfan Andri, Fraksi NasDem oleh Syahrial, Fraksi Demokrat oleh Jondra Marjaya, Fraksi Gerindra oleh Dr. Novi Irwan, S.Pd., M.M., Fraksi PPP oleh Hardianto, serta Fraksi Golkar (Golkar, PBB, PKB, Hanura) oleh Epi Suardi.
Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik seluruh pandangan fraksi sebagai bagian dari penyempurnaan regulasi.
“Pandangan umum fraksi menjadi bahan evaluasi penting agar Ranperda yang disusun mampu menghadirkan pengelolaan BUMNag yang lebih profesional, adaptif, dan berdaya saing,” ungkapnya.
Pelaksanaan dua agenda paripurna dalam satu hari ini mencerminkan komitmen kuat DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam dalam membangun sinergi, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Diwarsyah










Komentar