Wali Kota Padang Hadiri Deklarasi Anti Narkoba dan Pencegahan Penyimpangan Sosial

Padang86 Dilihat

Padang — Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri sekaligus menandatangani Deklarasi Anti Narkoba dan Pencegahan Penyimpangan Sosial di kawasan Car Free Day depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Minggu (21/6/2026) pagi.

Penandatanganan dilakukan di atas kain putih sepanjang 1 kilometer sebagai simbol komitmen bersama dalam menolak penyalahgunaan narkoba, tawuran, pergaulan bebas, serta berbagai persoalan sosial yang dinilai dapat mengancam masa depan generasi muda.

Dalam kesempatan itu, Fadly Amran mengapresiasi Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau bersama Forkopimda Sumbar yang menggagas deklarasi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan generasi muda Minangkabau.

Menurut Fadly, kolaborasi antara pemerintah, tokoh adat, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.(*)

Komentar