Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf, Kantah Kota Bukittinggi Hadiri Rapat Koordinasi

Sumatera Barat75 Dilihat

Bukittinggi – Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi menghadiri rapat koordinasi bersama Wakil Wali Kota Bukittinggi, Bapak Ibnu Asis, S.STP., dalam rangka membahas percepatan pensertipikatan tanah wakaf. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2026, di Kantor Wali Kota Bukittinggi ini menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan aset tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikat hak atas tanah.

Melalui rapat koordinasi ini, dibahas langkah-langkah strategis dalam mengidentifikasi tanah wakaf yang belum bersertipikat, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta mendorong percepatan penyelesaian proses pensertipikatan. Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut sebagai bagian dari pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum, perlindungan aset keagamaan, dan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan