Lampung Selatan : Terkait penggeledahan di dinas pariwisata dan kebudayaan (Disperbud) kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada Selasa sore hari kemarin, kepala kejaksaan negeri lampung selatan (Lamsel) Hutamrin SH,MH. langsung menggelar jumpa pers di ruang kerjanya. Rabu (04/12/2019)
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Lamsel, Hutamrin, SH, MH selaku menjelaskan, kejadian kemarin bukan lah Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau penangkapan seperti informasi yang saat ini beredar,
“Kemarin itu penggeledahan untuk mencari alat bukti pendukung, bukan OTT .Kami menggeledah kantor pariwisata, kami lakukan untuk mencari alat bukti pendukung,” Tegas Hutamrin
Masih di tempat yang sama Hutamrin, memaparkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak bulan (02 Oktober 2019) saat itu dinas pariwisata dan kebudayaan, menggelar Acara yang menelan banyak biaya.
“Adapun acara yang di gelar dinas pariwisata sangat besar hingga menelan banyak biaya, yakni pestival kalianda (1,3 milyar) pestival adat budaya lampung selatan (335 JT) dan kegiatan perekat adat budaya lampung selatan (375 jt),” tambah Hutamrin.
Dendi Hidayat
Komentar