Kota Blitar, (Metropolis.co.id) – Walikota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd, secara simbolis menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) kepada warga masyarakat kota Blitar.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan dalam acara kegiatan launching penyerahan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Blitar tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar. Acara launching tersebut digelar di Ruang Pertemuan Majapahit Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Kamis (02/07/2020)
Walikota Santoso mengatakan, agenda kali ini yakni penyerahan bantuan rehabilitasi RTLH kepada masyarakat yang berada ditiga kecamatan di Kota Blitar. Bantuan itu dibagi menjadi dua kategori. “Yang pertama yakni untuk rumah yang berangkat dari kondisi nol mendapatkan bantuan senilai 35 juta berjumlah 9 rumah”, ujar Santoso.
Kategori selanjutnya, sambung Santoso, yakni rehabilitasi, baik klasifikasi berat, sedang maupun ringan, masing-masing mendapat ada yang 11 juta, 9 juta, 8 juta. Hal itu disesuaikan klasifikasi rehabilitasi.
Santoso mengungkapkan, untuk sasaran dan jangkauan di Kota Blitar, masih banyak yang belum terlaksana. Untuk targetnya sampai dengan tahun 2021. Nanti dari dana DAK yang semula kita pangkas untuk realokasi dan refocusing, yang oleh pemerintah pusat dikembalikan dan dapat digunakan untuk kelanjutan pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
“Disamping itu, kesanggupan dari pihak Bank Jatim akan membantu melalui CSRnya yang nanti kita arahkan dalam rangka menyempurnakan pembangunan RTLH kepada masyarakat Kota Blitar”, ungkap Santoso.
Santoso menjelaskan, sekitar 2 milliar lebih anggaran yang di keluarkan pemkot Blitar untuk kegiatan rehabilitasi RTLH di Kota Blitar. Anggaran tersebut dibagi sesuai dengan sasaran yang merata di tiga kecamatan. Data-data penerima bantuan berdasarkan usulan dari Lurah masing-masing selanjutnya di verifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat. “Semua sudah memenuhi kriteria dan hari ini dilaunching sejumlah 43 warga penerima,” jelas Santoso.
Di lain pihak, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar, Ir. Erna Santi M.T. mengatakan, data RTLH di Kota Blitar tahun 2019 berjumlah 2863 unit rumah yang tidak layak huni, dan ditargetkan pada 2021 nanti dapat menyelesaikan 1200 unit.
Menurut Erna Santi, tahun 2019 Dinas Perumahan Rakyat kota Blitar sudah merehab rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak 787 unit atau sekitar 66%. Pada tahun ini direncanakan dapat merehab sebanyak 168 unit dari dana DAK maupun APBD.
“Untuk tahun 2021 sudah kita usulkan sebanyak 229 unit, sehingga pada 2021 nanti sebanyak 1200 unit bisa kita tangani,” pungkasnya.
Hms/Adv
Komentar