Tabungan Dana Pilgub KPU Lampung di Bank Mandiri Hasilkan Dua Unit Mobil

Saburai370 Dilihat

Bandar Lampung : Pansus tindak pidana pemilu DPRD Provinsi Lampung mempertanyakan anggaran pemilu KPU dan Bawaslu. Salah satunya, mengenai Bank penyimpanan dana hibah Pilgub Lampung 2017.

Seperti diketahui KPU Lampung mendapat kucuran anggaran sebanyak Rp 267 Miliar dan Bawaslu Lampung Rp 92 Miliar.

Ketua Pansus mingrum Gumay, mempertanyakan terkait alasan penyimpanan dana pilgub diluar Bank Daerah, pasalnya KPU menyimpan di Bank Mandiri sedangkan Bawaslu di Bank BRI.

Menurut ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono, alasan KPU menyimpan di Bank Mandiri karna terkait jaringan Bank sampai ketingkat daerah.

“Sebelum KPU menyimpan dana anggaran Pilgub, KPU sudah mengundang 5 Bank, tetapi hanya Bank mandiri yang bisa memenuhi syarat.”ucapnya.

Dilanjutkan Nanang, KPU sendiri menyimpan anggaran Pilgub di Bank Mandiri dengan mendapat bonus dua kendaraan roda empat sebagai aset KPU RI dan mendapatkan Asuransi.

“Kendaraan tersebut sebagai aset KPU RI, tetapi KPU Provinsi yang memakai. Terkait Asuransi kami tidak mau kejadihan tahun lalu, ada penyelenggara dari KPU yang kecelakaan tidak bisa di cover. Makanya KPU meminta Asuransi kepada pihak Bank,”jelas Nanang.

Hal senada diungkapkan ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah. Dikatakannya, Bawaslu sudah menyimpan uang untuk penyelenggaraan pengawasan di BRI sudah dari tahun 2012.

“Ini dibawah pengawasan dan monitoring Bawaslu RI, artinya tidak dari tahun ini saja bawaslu memakai Bank BRI.”tegas Khoir sapaan akrabnya.

Ditambahkan khoir, terkait adanya kendaraan oprasional yang diberikan pihak BRI kepada Bawaslu, hanya sebatas pinjam pakai.

“Dari 2012 Bawaslu menyimpan di BRi tetapi baru tahun ini juga kami diberikan mobil oprasional dan itu pun pinjam pakai, karena habis nya bulan september nanti dan akan kami kembalikan.”tandasnya.

Komentar