Peralihan Struktural ke Fungsional

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menegaskan peralihan status jabatan struktural ke fungsional bukan berarti ASN yang bersangkutan di nonjobkan. Hal tersebut dikatakan Sekdaprov Fahrizal Darminto,

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.