Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Kasus dugaan tindakan asusila antara AKBP Ferdiyan Indra Fahmi dengan Ipda Agustina menemui titik terang, kini proses hukum keduanya dinyatakan sudah Inkrah dan berkekuatan hukum tetap, Yuk Baca Disini !
AKBP Ferdiyan Indra Fahmi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.