Terima Dana Asing Tapi Pemerintah Tak Tetapkan Status Bencana Nasional ?

Politik149 Dilihat
(Foto : Gempa Sulteng/Rmol.co/Repro)

Jakarta : Sikap pemerintah yang tidak menetapkan status bencana nasional gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) disesalkan. Padahal, pihak Istana sudah menyatakan menerima bantuan internasional untuk penanganan bencana itu.

“Penetapan status bencana nasional harus dilakukan jika pemerintah hendak meminta bantuan internasional. Agak aneh, dana asing dibuka tapi tidak ada pernyataan bencana nasional,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid, Senin (1/10) kemarin.

Sodik menduga, tidak adanya penetapan status bencana nasional di Sulteng seperti halnya di Lombok, karena pemerintah khawatir hal itu mempengaruhi kunjungan wisatawan manca negara ke Indonesia.

“Sejak bencana di Lombok, kami mendorong menjadi bencana nasional. Ada argumen yang lemah (dari pemerintah), takut nanti wisata,” keluhnya.

Sodik yakin, bencana nasional nasional tidak akan mempengaruhi kunjungan wisata. Buktinya, di Bali, meski pemerintah pernah menetapkan status siaga saat peristiwa bom atau letusan Gunung Agung, kunjungan wisatawan tetap ada.

“Jadi, tidak masuk akal ketika menetapkan bencana nasional akibat kekhawatiran turis-turis,” pungkasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV KSP, Ali Mochtar Ngabalin, bicara soal status bencana atas gempa bumi yang terjadi di Sulawesi Tengah. Dia menilai status ‘bencana nasional’ untuk gempa Sulteng itu belum tepat.

Ngabalin mengatakan salah satu syarat untuk menetapkan musibah menjadi bencana nasional yakni ditinjau dari sistem pemerintahan daerah setempatnya. Hingga kini, sistem pemerintahan di Sulteng, baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota masih berjalan.

“Itu kan salah satu syarat untuk menetapkan ‘bencana nasional’ itu kan ketika pemerintahannya tidak berfungsi. Kalau ini kan semua pemerintahan berfungsi, gubernur, bupati dan wali kota, semua berfungsi, mekanismenya berfungsi, instruksi untuk dinas berfunsgi, sehingga tidak ada alasan yang bisa memenuhi terkait desakan penetapan bencana nasional,” kata Ngabalin seperti dilansir dari detikcom, Senin (1/10/2018).

Ngabalin juga mengatakan sejak musibah gempa itu terjadi, koordinasi bantuan dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berjalan dengan baik. “Jadi konsentrasi ini yang memang harus dilakukan,” katanya.

Dia juga mengatakan dari koordinasi yang baik itu, upaya untuk pemenuhan kebutuhan yang mendesak bagi korban gempa Sulteng itu bisa dilakukan dengan baik.

“Dari sarana hubungan komunikasi, tapi semua bisa teratasi oleh pemerintah, baik komunikasi, penerangan, kebutuhan bahan pokok, evakuasi korban, kebutuhan genset dan lain-lain semua terpenuhhi yang sekarang dilakukan pemerintah. Karena itu sekarang tidak ada alasan yang cukup jadi bencana nasional,” katanya.

Sumber : Detik/rmol.co

Komentar