Bandar Lampung : Caleg Partai Nasdem nomor urut 5, Misgustini untuk daerah pemilihan (dapil) 4 Kecamatan Sukabumi, Sukarame dan Tanjungsenang, mengungguli perolehan suara caleg lain dari Partai Nasdem di dapil yang sama.
Caleg perempuan ini meraih suara terbanyak dibanding 9 caleg Partai NasDem lainnya, dengan perolehan total suara yang amat signifikan yakni 3.077 suara.
Keungulan suara itu sangat terlihat di Kecamatan Sukabumi yang menjadi lumbung suara terbesarnya, dengan perolehan suara sebanyak 2.228 suara, disusul Kecamatan Sukarame sebanyak 562 suara, sedangkan di Kecamatan Tanjungsenang, Misgustini berhasil meraih suara sebanyak 287.
Trend kenaikan perolehan suara Misgustini ini sudah terlihat sejak proses penghitungan suara dimulai dari sejak TPS hingga pleno PPK di dapil 4 hingga akhirnya menjadi caleg Partai NasDem dengan suara tertinggi di dapil ini.
Tingginya perolehan suara Misgustini ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat di dapil 4, mereka berharap Misgustini mampu membawa aspirasi mereka di DPRD Kota Bandar Lampung.
“Saya kenal dekat dengan Bu Misgustini, kesehariannya yang membaur bersama masyarakat membuat kami yakin jika dia akan mampu membawa aspirasi kami ketika duduk di DPRD Kota Bandar Lampung nanti,” tutur salah satu tokoh pemuda asal Sukabumi, Muhammad Iqbal.
Sementara itu, ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah kembali mengingatkan untuk seluruh penyelenggara maupun peserta pemilu untuk tidak melakukan pergeseran suara yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami terus mengingatkan siapapun untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti melakukan pergeseran suara para caleg. Ini berlaku untuk semua,” tegas Fatikhatul Khoiriyah.
Mam/Red/Rls
Komentar