Satreskrim Polres Lampura Bekuk Tiga Pelaku Curat

Lampung Utara218 Dilihat
Satreskrim Polres Lampura Bekuk Tiga Pelaku Curat

Lampung Utara : Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan anggota Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara kurang dari 24 jam. Mereka diamankan saat hendak menjual hasil curiannya.

Ketiganya ialah Zainudin (36) dan Irfan Rahmat (40) warga Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara serta Wawan (36) warga Dusun Way Kekah Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, yang sama sama bertugas melakukan pencurian.

Kapolsek Abung Semuli, AKP Tarwidi menjelaskan, peristiwa pencurian pada Sabtu 18 Mei 2019 sekira pukul 02.00WIB, pelaku masuk kerumah korban dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari bambu, kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil satu unit PC komputer, monitor komputer, power amplifier, handphone merk vivo dan equalizer milik korbanya.

“Pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Abung Semuli di Desa Jagang kecamatan blambangan pagar pada saat akan menjual barang hasil curian, diamankan juga satu unit monitor merk Acer serta satu PC ( Personal computer ) merk Acer.” jelas kapolsek. Minggu(19/05/19)

Ditambahkannya, dari hasil penangkapan itu kepolisian telah mengamankan Tersangka untuk diproses lebih lanjut, mengamankan Barang Bukti dan melakukan pengembangan kasus tersebut.

Basri Yadi

Komentar