Rekrutmen PPS Bermasalah, Warga Batu Balak Lamsel Geruduk KPU

PPS Tidak Tepat, Warga Batu Balak Lamsel Geruduk KPU

Lampung Selatan, (Metropolis.co.id) – Puluhan warga bersama aparat Desa Batu Balak, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) datangi kantor KPU & Bawaslu Lamsel, Jum’at, (20/03/20).

Kedatangan aparatur desa dan perwakilan masyarakat setempat tersebut yakni bertujuan untuk menyampaikan rasa keberatannya terhadap KPU atas Pemilihan PPS di Desa setempat yang dianggap tidak tepat.

Kades Batu Balak, Rusdi Edwar membenarkan atas tujuannya datang ke KPU, dia berharap KPU dapat mempertimbangkan apa yang disampaikan bersama warga.

“Kami meminta kepada pihak KPU untuk kembali menindaklanjuti atas aspirasi yang kami sampaikan ini. Menurut beberapa pertimbangan didalam surat tuntutan kami agar dikabulkan” ungkapnya.

Berikut isi surat aspirasi yang ditujukan oleh masyarakat Batu Balak terhadap KPU Lamsel :

1. PPS yang dituju dianggap kurang bermasyarakat dan bersosialisasi di Desa Batu Balak.

2. Berdomisili di Desa Batu Balak, tetapi tidak tinggal di Desa Batu Balak.

3. Sudah pernah menjabat sebagai Ketua PPS selama dua periode, yakni Pilgub Tahun 2018 dan Pilpres Tahun 2019.

Terpisah, mewakili KPU Lamsel, Ansurasta selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menjelaskan bahwa tanggapan ini terlebih dahulu akan kami komunikasikan dengan pihak Bawaslu dulu, dikarenakan tanggapan yang diantar telah melebihi masa waktu yang ditentukan.

“Mohon maaf, kami bukan menolak pengaduan ataupun laporan tapi berdasarkan aturan yang ada yakni pada tanggal 15 s/d 17 itu masa tanggapan masayarakat, selanjutnya 18 s/d 19 itu klarifikasi tanggapan tersebut, dimana kami nanti akan memanggil pihak terkait, sedangkan ini sudah tanggal 20 keatas, jadi nanti kami coba komunikasikan dahulu dengan pihak Bawaslu Lamsel” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Bawaslu Lamsel, melalui Kordive Organisasi & SDM Bawaslu Lamsel, Fakhrurrozi, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses terhadap laporan warga dan ditembuskan ke KPU Lamsel.

“Selama belum jatuh tanggal penetapan, kami langsung memproses laporan ini, karena baru ini masyarakat melapor, nanti kita bantu untuk menembuskan keluhan masyarakat ini ke KPU” tutupnya.

Dendi Hidayat

Komentar