Pemkab Lamteng Gelar Rakor Awal Kerja Pasca Idul Fitri

Pemkab Lamteng Gelar Rakor Awal Kerja Pasca Idul Fitri

Lampung Tengah, (Metropolis.co.id) – Usai pelaksanaan libur hari raya, pemerintahan kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (26/05/2020).

Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Dinas Kesehatan tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati dan Asisten Kadis Kesehatan dan Gugus Tugas dan Para Petugas Medis di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, membahas perkembangan penanganan wabah virus corona yang hingga kini belum berakhir.

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto dalam rapat tersebut berpesan kepada seluruh petugas gugus tugas penanganan wabah virus corona di Lampung Tengah untuk tetap semangat dan kerja ekstra karena virus corona ini dari hari kehari terus bertambah yang terinfeksi virus ini.

“Dinas Kesehatan untuk terus melakukan koordiniasi dengan petugas medis dan petugas gugus tugas yang ada di kecamatan maupun kampung, meliputi obat obatan dan alat pelindung diri (APD),” kata Loekman.

Dalam kita menangani virus corona ini dengan tegas Bupati meminta kepada Dinas Kesehatan yang merupakan ujung tombak dari kesemuanya mulai dari penyediaan obat obatan maupun alat pelindung diri harus lebih berhati-hati.

“Jangan sampai menyalahi aturan yang berlaku, karena kesemuanya itu akan di pertanggung jawabkan administrasinya dan jangan sekali kali mengambil keuntungan pribadi untuk tugas kemanusian ini,” jelasnya.

Oleh karena itu Bupati berpesan kepada petugas yang menangani pengadaan obat obatan dan alat pelindung diri (APD) ikuti aturan yang berlaku dan dalam pendistribusiannya harus seteliti mungkin keluar masuknya obat obatan maupun alat pelindung diri yang diperuntukan untuk puskesmas maupun posko gugus tugas lainnya.

“Bila kedapatan ada oknum yang bermain main dalam hal ini seperti melakukan fiktif atau mark up perihal obat obatan maupun APD, dengan tegas Bupati akan memberikan sangsi dan akan menyerahkan kepada penegak hukum untuk diberikan tindakan,” tutupnya.

Kominfo

Komentar