Soal Inspektorat Lamsel, Kejati Dikabarkan Sudah Periksa Dua Saksi

Institusi, Nasional225 Dilihat
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W Setiawan

Bandar Lampung,(Metropolis.co.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dikabarkan memeriksa dua orang saksi terkait kasus pemerasan di Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, keduanya dimintai keterangan dalam perbuatan pemerasan yang diduga dilakukan ke kepala desa oleh pejabat struktural di inspektorat tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Andrie W Setiawan, membenarkan kabar adanya pemeriksaan dua orang saksi oleh bidang pidana khusus Kejati Lampung, pada Rabu (25/11).

Kedua saksi diperiksa oleh tim pemeriksa pidana khusus, terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, yang dilakukan oleh para pejabat struktural inspektorat kepada kepala desa dalam permasalahan anggaran dana desa.

Meski adanya pemeriksaan dibenarkan, namun terkait nama dan jabatan kedua saksi terperiksa hari ini masih dirahasiakan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca Juga : Kejati Lampung Geledah Inspektorat Lamsel ?

“Hari ini hanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam kasus pemerasan tersebut, untuk identitasnya belum bisa kami jabarkan karena ini masih tahap pemeriksaan saksi,” singkat Andrie W Setiawan.

Diketahui penanganan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Inspektorat Lampung Selatan tersebut, merupakan hasil pengembangan Kejati Lampung, yang didapat dari laporan masyarakat.

Baca Juga : Pasca Penggeledahan, Kajati Lampung Datangi Kejari Lamsel ?

Sehingga pada Senin 23 November 2020 kemarin, Kejati Lampung pun merespon laporan tersebut, dengan melakukan penggeledahan di Inspektorat Lampung Selatan, dan menyita berkas serta alat komunikasi beberapa pejabat struktural.

Red

Komentar