BPJS-TK Dorong Perlindungan Pekerja Informal Kampung Kota Gajah

Institusi327 Dilihat

Lampung Tengah, Metropolis – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Lampung Tengah Bersama dengan Agen BRIlink KC Bandar Jaya menyelenggarakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada seluruh pekerja di Kampung Kota Gajah.

Kegiatan ini juga sekaligus mengumpulkan para Agen BRILink di Kecamatan Kota Gajah yang selama ini menjadi ujung tombak layanan keuangan dan sosial di tingkat Desa.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja informal di Kampung Kota Gajah yang bekerja di sektor pertanian dan pedagang yang sebagian besar belum mengetahui bahwa adanya segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Sekaligus mendorong partisipasi aktif para para Agen BRILink dalam mengedukasi masyarakat pekerja, khususnya di sektor informal.

Sementara itu, Kepala Kampung Kota Gajah, H. Akhmadi menambahkan, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentignya perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi warga yang mau ikut BPJS Ketenagakerjaan nggak perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Agen BRILink tersebar di desa-desa, bisa membantu masyarakat dalam layanan jaminan sosial,” ucap Akhmadi.

Suasana acara berlangsung interaktif dan dinamis, di mana peserta antusias mengikuti sesi tanya jawab dan pemaparan materi langsung dari perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Berbagai manfaat program dijelaskan secara rinci, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja, Jaminan Kematian (JKM) sebagai santunan bagi ahli waris, hingga Jaminan Hari Tua (JHT) yang menjadi bekal di masa pensiun.

Senada dengan itu, Indra Fitriawan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, mengatakan pekerja di sektor informal seperti petani, tukang bakso, tukang ojek dan pedagang asongan bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk tiga program dasar BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, dan JHT).

“Siapapun yang memiliki kegiatan ekonomi bisa mendaftar hanya dengan iuran yang sangat terjangkau, mulai dari Rp36.800 per bulan,” tutup Indra.

Rls

Komentar